Simalungun-Gnewstv.id
Desi tri marlina sipayung seorang guru honor di SD negeri 096743 desa Silandoyung kecamatan Silau kahean kabupaten Simalungun Sumatera utara yang belum genap 3 bulan mengajar , kini harapannya untuk bisa mengajar kembali sudah pupus karena di duga dipecat oleh korwil dinas pendidikan silau kahean kabupaten Simalungun tanpa alasan dan prosedur yang tepat(Secara lisan saja).

Hal ini Disampaikan oleh Desi tri marlina Sipayung,yang diduga menjadi korban kesewenangan Marintan Debora Saragih korwil di dinas pendidikan,di Kecamatan silau kahean ,Kabupaten Simalungun tersebut.
Kepada awak Media Gnews tv. Id, Pada Senin 10/07/2023, Desi menceritakan bahwa diangkat sebagai guru
honor pada 29 april 2023, yang lalu oleh kepala sekolah Nurmaidah SPd dengan SK pengangkatan Surat keputusan kepala sekolah no:422/30/SD-SDY/Disdik/2023.tentang pengangkatan guru kelas SD negeri no 096743 Silandoyung Tahun Anggaran Dana Bos 2023 dengan honor sebesar Rp 600.000 setiap bulannya. dan mulai
saat itu saya mengabdi dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab serta tidak pernah mendapat teguran baik lisan maupun tertulis dari kepala sekolah ungkap desi.
Bahwa sebagai guru kelas saya sangat menyayangi Anak anak didik saya, dan bahkan anak didik saya juga sangat dekat dengan saya..ujar desi sembari terisak dan menyeka air matanya karena teringat saat mengajar di kelas.
Akan tetapi pada hari Senin tgl 10 Juli 2023, paska libur kenaikan kelas , saya bertemu ibu kepala sekolah yg menyampaikan pesan dari Debora saragih selaku korwil dinas pendidikan kecamatan silau kahean,kepada saya agar Tidak usah mengajar lagi dan saat
mendengar pesan tersebut sayapun terkejut..!!!, dan sedih sekali dan sempat bertanya kepada ibu kepala sekolah “..kenapa saya di berhentikan sebagai guru…dan kepala sekolah menjawab “..akan ada penggabungan sekolah/grouping/marger “.. tambah desi lagi menirukan ucapan kepala sekolah dengan binar air mata,
Saat awak media menemui kepala sekolah dan meminta komfirmasi terkait pemecatan desi , Kepala sekolah Nurtani mengatakan..” bukan saya yang memberhentikan , tapi itu sesuai perintah korwil silou kahean Debora Saragih..” jawab Nurtani sipayung sang kepala sekolah
Dalam kesempatan yang lain,awak media Siber ini juga mencoba konfirmasi Via pesan singkat Wa ,milik Debora saragih di nomor : 0813-6282-xxxx ,selaku korwil disdik silau kahean ,terkait pemecatan guru honor bernama Desi tersebut , akan tetapi sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dan balasan apapun dari Debora Saragih,
Atas pemecatan yang tanpa dasar dan tidak sesuai prosedur tersebut , desi meminta kepada Bapak Kepala Dinas pendidikan kabupaten Simalungun Bapak Sudiahman sargih SH dan Bapak Bupati Simalungun,Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) untuk bisa membantunya kembali mengajar meskipun sebagai guru honor karena profesi guru adalah cita citanya sejak kecil.
(NS)-gnewstv.id








