Beranda DAERAH Sumut Diduga Menganiaya Anak Dibawah Umur, Ratusan Warga Desa Tanjung Purba Geruduk Kantor...

Diduga Menganiaya Anak Dibawah Umur, Ratusan Warga Desa Tanjung Purba Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Minta Kades Dinonaktifkan

78
0

Deli Serdang, gnewstv.id : Ratusan warga Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba menggeruduk kantor Bupati Deli Serdang, Senin, (1/4/2024). Dengan membawa sejumlah Spanduk dan Poster Kecaman terhadap Kepala Desa Tanjung Purba, Mereka datang dan menuntut agar Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) mereka Tebe Holo Purba.

Hal ini lantaran Kades Tanjung Purba Tebe Holo Purba sebagai terlapor di Polresta Deli Serdang dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Ratusan Warga juga memasang foto Kades Tebe Holo Purba di spanduk dan diberi tanda silang. Banyak hal yang disampaikan mereka saat itu dengan pengeras suara. Salah satunya soal tuntutan sanksi tegas tegas terhadap Kades.

Dengan pengeras suara, Kuasa Hukum dari Korban UP, Muhardi SH dan kawan-kawan menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang kantor Bupati Deli Serdang yang dijaga Petugas Satpol PP dan Kepolisian Polsek Lubuk Pakam untuk pengamanan Aksi Damai tersebut.

“Kami meminta kepada Bupati Deli Serdang untuk mengeluarkan surat penonaktifan kades Tanjung Purba yang melakukan penganiayaan terhadap anak dibawa umur dan Orangtua Korban sudah melaporkan Oknum kepala Desa Tanjung Purba Tersebut ke Polresta Deli Serdang dengan Bukti Visum, Jika Kades Telah Dinonaktifkan Mungkin Proses hukumnya secepatnya dilakukan oleh pihak polresta deli serdang,” teriak Suhardi.

Teriakan Ratusan Warga juga terdengar di depan gerbang kantor Bupati Deli Serdang, “Tangkap Kades, tangkap dia. Pecat dan harus dipecat,”. Bahkan saat aksi ini korban (UP) bersama orangtuanya ikut melakukan aksi. Mereka juga ikut membentangkan spanduk kecaman terhadap kepada desa.

Setelah melakukan Orasi selama setengah jam, perwakilan warga yang melakukan aksi diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Ari Mulyawan selaku yang mewakili Bupati Deli Serdang H.M.Ali Yusuf Siregar.

Dalam Pertemuan tersebut, Ari Mulyawan mengatakan menerima aspirasi dari Warga Desa Tanjung Purba dan secepatnya disampaikan ke Bupati Deli Serdang dan “Saya Berjanji pihak Dinas PMD akan secepatnya menindaklanjuti laporan Warga tersebut,” Kata Ari yang menerima berkas laporan warga dari pihak kuasa hokum Suhardi.

Usai pertemuan dengan pihak perwakilan Bupati Deli Serdang, Kuasa Hukum Korban Muhardi SH dan Kawan-kawan kepada wartawan mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Kades Tanjung Purba terhadap Korban ini terjadi pada 1 Maret 2024 lalu dimana dikantor desa dilakukan pertemuan terkait adanya laporan pengerusakan saluran air yang diduga dilakukan UP, namun saat pertemuan ada terjadi keributan antara pelapor dengan orang tua korban, dan saat itu dari luar kantor korban berusaha membela orangtuanya dan tiba-tiba dari dsalam ruangan Kades keluar dan mencekik dan memukul wajah korban UP.

“Sejauh ini mereka belum mengetahui apakah Polresta sudah memanggil pelaku atau belum.
Mereka berharap agar kasus ini cepat ditindaklanjuti dan dilakukan pemanggilan agar bisa kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Arogansi Kades itu yang buat kami sebagai kuasa hukum ini merasa ini tindak pidana yang luar biasa. Kita kan tahu kades harusnya yang mengayomi dan pelindung masyarakat,” tegas Suhardi.

Setelah Melakukan Aksi Di Kantor Bupati Deli Serdang, Ratusan warga Desa Tanjung Purba melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Deli Serdang agar anggota DPRD Deli Serdang dapat membantu Warga Tanjung Purba dalam penyelesaian Kasus Penganiayaan yang dilakukan Kades Tanjung Purba terhadap Anak dibawah Umur. (tim )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini