Simalungun-Gnewstv.id
Di indikasi akibat telah tiduri Istri tengga, yang juga warganya sendiri, Kades terpilih Silou Dunia, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara AMRS, atau yang akrab disapa Hdrk ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perbuatan zina,di Mapolres Sergai Sumatera Utara.
Informasinya Hdrk oknum mantan Kades yang kini merupakan kades terpilih dari Petahana, dilaporkan pada tanggal 12 Desember 2022 lalu di Mapolres Sergai dengan nomor laporan polisi LP/B/932/XII/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan No SP Sidik/228/XII/RES 1.24/2022/tanggal 27 Desember 2022.

Menurut keterangan yang didapat dari sumber yang layak dipercaya, dan yang tidak ingin namnya di sebut, Hdrk diketahui telah berselingkuh dengan wanita bersuami yang tak lain warganya sendiri berinisial SRK 30 tahunan Istri sah dari berinisial Ys warga,bermukim di Desa Silou Dunia, Kecamatan Silou Kahean saat ia masih menjabat kepala desa (Panguku Nagori) pada saat itu.

Berdasarkan informasi yang didapat perselingkuhan itu terjadi sejak Juni hingga Desember 2022 lalu,” ungkap sumber ketika dikonfirmasi awak media pada Senin (6//03/23) yang lalu.
Menurut penuturan sumber tersebut perselingkuhan itu terungkap dengan bukti-bukti foto Hdrk turun dengan selingkuhannya itu di salahsatu hotel kawasan Kota Tebingtinggi.
“Hdrk pun diadukan oleh suami wanita yang dibawanya kencan. Perselingkuhan itu terjadi sekira bulan Juni hingga akhirnya ketahuan sekira bulan Desember tahun 2022 kemarin. Akhirnya suami wanita ini membuat laporan ke Polres Sergai lantaran dugaan perbuatan zina itu terjadi di hotel kawasan Tebingtinggi,” ungkap sumber.
Sementara itu menyikapi hal atas tuduhan ini,Hendrik (Pangulu terpilih) Silau Dunia yang dikonfirmasi wartawan media Gnewstv.id melalui sambungan telepon seluler Whatsap pada Sabtu 08/04/2023 sekira pukul 14.00.Wih membantah semua tudingan yang diarahkan kepada dirinya tersebut,bahkan hendrik.mengatakan itu merupakan hal yang : Udh lama itu lae..bln 2 kamrin ..mslh lalu di buat mereka krn mau pemilihan.( keterangan Hndrik-red)
Ia membantah tudingan dan kabar dia telah berselingkuh dengan perempuan bersuami,Hndrk juga menyebut sudah mengetahui soal kabar dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Sergai,namun ia yang membantah jika kasusnya terbukti.
Ditanya soal kebenaran laporan tersebut, Hendrik menyatakan hal ini berbau politis. “Untuk laporan tersebut saya belum tahu soal kebenarannya karena ini berbau politis. Jadi saya bilang itu tidak benar,” ujarnya.
Sementara itu, perempuan yang menjadi teman kencan Hendrik berinisial SKR ,yang minta namanya diinisialkan saat diwawancarai awak media yang mengkonfirmasinya pada saat mengaku menyesali perbuatannya.
“Ya saya sudah mengakui perbuatan saya kepada suami saat ketahuan itu. Dan oleh keluarga saya juga sudah mengundang untuk Hdrk datang menjawab soal perselingkuhan itu, tapi dia tidak ada itikad baik,” sebutnya.
Menurut SKR dirinya juga sudah legowo atas laporan yang dibuat suaminya ke polisi. “Saya sudah terima dan saya siap mempertanggung jawabkan perbuatan saya, silahkan bila dia (Hdri-red) membantah itu hak dia, tapi dia juga harus bertanggungjawab atas perbuatan yang ia lakukan selama ini ,” ujar SKR mengahiri perkatanya kepada awak media yang datang kepadanya,Bersambung…
Tim-Gnewstv.id








