Beranda DAERAH Sumut Dalam Uji Publik KPU  Pematang Siantar Tetapkan Jadi 4 Dapil

Dalam Uji Publik KPU  Pematang Siantar Tetapkan Jadi 4 Dapil

37
0

Pematang Siantar-Gnewstv

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Siantar untuk Pemilu 2024 mendatang di Hotel Sapadia Siantar.

Uji publik digelar Senin (12/12/2022) dan Selasa (13/12/2022). Yang dihadiri dari berbagai elemen masyarakat turut dilibatkan sebagai peserta. Seperti perwakilan dari partai politik (parpol), organisasi masyarakat, LSM, jurnalis, pengusaha media, mahasiswa dan lainnya.

Dalam pertemuan itu  sebagai pemateri pada uji publik, adalah Komisioner KPU Kota Siantar dari Divisi Tekhnis Penyelengaraan, Gina Rutfefiliana Ginting. Uji publik dibuka dan dipandu Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Dalam materi uji publik Gina menyampaikan, sesuai amanah undang-undang, total jumlah alokasi kursi untuk DPRD Kota Siantar tetap 30 kursi dan tidak ada tambahan kursi. 

Sementara Surati salah seorang peserta uji publik yang mewakili kalangan jurnalis mengatakan, untuk penempatan  dapil disarankan untuk memakai dapil yang dahulu pada pemilu sebelumnya, tidak merubah wilayah kecamatan, bila perlu satu kecamatan, satu dapil agar nanti nya dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dari dapil masing-masing. 

Sur-Gnewstv