Beranda DAERAH Sumut Blokir Nomor Wartawan,Ketua Pemda Sebut Hambat Kebebasan Pers, Bupati Diminta Evaluasi Oknum...

Blokir Nomor Wartawan,Ketua Pemda Sebut Hambat Kebebasan Pers, Bupati Diminta Evaluasi Oknum Camat Air Putih

63
0

Batu Bara – Gnews.tv

Terkait pemberitaan Kantor Camat Air Putih digerogoti anai – anai dikhawatirkan roboh, oknum Camat blokir WhatsApp Wartawan kini menuai kritikan dari berbagai elemen salah satunya Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda(Pemda) Kabupaten Batu Bara.

Ketua Pemda Kabupaten Batu Bara Arwan Syahputra mengatakan Blokir nomor Wartawan suatu hambatan kebebasan Pers untuk melakukan konfirmasi melalui via WhastApp.

“Bupati Batu Bara diminta evaluasi Oknum Camat Air Putih(R.Kh)”,pinta Arwan. Rabu(28/09/2022).

Dimana, Pers sebagai pilar ke – 4 demokrasi, seyogyanya bisa menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyiarkan pembangunan ditengah masyarakat, karena pada dasarnya pers juga dianggap sebagai kontrol sosial terhadap pembangunan, dan mengawal berjalannya roda pemerintahan.

Namun apa jadinya, saat kebebasan pers dianggap mulai terhambat, saat melakukan konfirmasi terkait pemeliharaan atau rehabiitasi gedung dan bangunan kantor camat air putih, Kabupaten Batu Bara yang bersumber dari dana daerah, seperti yang terjadi di kantor camat Air putih.

Menurut, Pemberitaan disalah satu media online bahwa oknum Camat Air Putih mengakui telah memblokir nomor wartawan tersebut.

“Iya memang saya blokir, gak enak bahasanya, makanya malas aku nanggapi,”kata Oknum Camat Air Putih, seperti dilansir dari media suarakpk.com, Selasa (27/09/2022).

Ketua Pemda Batu Bara Arwan Syahputra menyayangkan sikap oknum camat tersebut, karena, hal itu bisa menciderai tugas pokok wartawan guna suatu pemberitaan.

“Diblokirnya nomor wartawan itu membuat stigma buruk, bahkan bisa menghambat kebebasan Pers”,kata Arwan.

Dikatakan, Arwan bahwa wartawan adalah mitra bagi tiap kalangan bahkan tak terkecuali pemerintah.

“Jadi perlakuan oknum camat itu, bisa menurunkan wibawa pemerintahan daerah,”ungkap Arwan.

Ditambahkan Arwan, seharusnya oknum camat menjaga marwah baik itu Kecamatan yang ia pimpin, bahkan menjaga nama baik daerah, dengan berperilaku yang baik, bukan malah terkesan menghindari dan memblokir nomor wartawan saat dikonfirmasi.

Arwan yang juga sebagai Aktifis Pemerhati Kebijakan Publik, mendesak Camat Air Putih agar meminta maaf kepada wartawan terkait.

“Camat itu harus minta maaf, karena yang ditanyakan oleh wartawan itu masih normatif dan berkaitan dengan pengelolaan dana publik,”pungkas Arwan.

Jika tidak minta maaf, Pemda mendesak agar kiranya Bupati Batu Bara memberikan teguran. “Jika perlu dievaluasi saja, karena selama ini Pemerintah Batu Bara bersinergi dengan Pers, tapi sikap Camat Air Putih malah berbanding terbalik, jadi lebih baik Oknum Camat Air Putih dievaluasi dari jabatannya,”tandas Arwan.

M.Yusuf – Gnews.tv