
Batu Bara -Gnewstv.id
Carolina sidauruk penduduk dusun v tanjung harapan,batubara mengklaim tanah Silalahi miliknya.
Berawal carolina sidauruk memohon untuk sewa tanah silalahi seluas 10 are, Dan telah sepakat harga sewa,
Namun ketika uang sewa ditagih tak kunjung dibayarkan,anehnya malah dia bilang ke pjs Kades tanjung harapan bahwa itu adalah tanah miliknya.
Hulman Saragi sebagai pjs Kepala Desa tanjung harapan melalui kadus dusun v memanggil kepada pihak pihak untuk diadakan musyawarah dan mediasi yg diadakan di kantor pangulu desa Tanjung harapan pada tanggal 18 agustus 2023.
Pada pertemuan itu pihak Carolina sidauruk menunjukkan surat tanah sebagai bukti bahwa tanah yg diuasahai pihak Silalahi selama puluhan tahun adalah miliknya.
Namun pihak Silalahi menemukan kejanggalan tentang surat tanah yg dimaksud.
Adapun kejanggalannya adalah surat tanah itu diterbitkan pada tahun 1962. Didepan Pemerintah Desa tanjung harapan,dipaparkan bahwa ejaan disurat tanah itu bukan ejaan lama. Juga tertera 2 ha. Tapi diketik 50 x 200. Jadi pihak Silalahi menduga bahwa surat tanah itu palsu,Tetapi pihak Carolina sidauruk tetap berkeras bahwa itu miliknya sambil mengatakan ” kita perkara ” . Maka dalam pertemuan itu tidak ada titik temu antara pihak Silalahi yg puluhan tahun mengusahai lahan itu dengan pihak Carolina sidauruk.
Tokoh masyarakat yg pada waktu itu hadir dalam pertemuan di kantor Kepala Desa tanjung harapan mengatakan, bahwa tanah itu milik Silalahi. Demikianlah keterangan yg didapat dari keluarga Silalahi dan tokoh masyarakat setempat kepada gnewstv.id pada saat Itu 18/08/2023.
tim-gnewstv.id





