Beranda DAERAH Sumut Bawa Sabu,Warga Bosar Maligas Simalungun Dibekuk Polisi

Bawa Sabu,Warga Bosar Maligas Simalungun Dibekuk Polisi

46
0

Batu Bara – Gnews.tv

Ketahuan bawa narkotika jenis sabu, warga Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dibekuk polisi, Sat Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, di Areal Perkebunan PT. PP Lonsum Dolok Estate, Desa Perkebunan Dolok Pop, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH melalui KBO Narkoba Iptu Yaman membenarkan penangkapan(Pembekukan)tersebut, bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika di desa perkebunan dolok pop.

“Berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki – laki yang mengaku bernama WS(42) warga Bosar Maligas Simalungun”,jelas Iptu Yaman, Selasa(27/09/2022).

Setelah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka di TKP serta temukan barang bukti, dan kepemilikannya tersebut diakui oleh Pelaku.

Barang bukti, 1 buah plastik klip berisi narkotika sahabatku dengan berat brutto 0,42 gram, 1 buah pipa kaca pirek terdapat lekatkan narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1.34 gram, 1 buah alat hisap shabu/bong, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah mancis, 2 buah pipet, 2 buah piting lampu yang dilakban warna hitam, 1 buah pipet bentuk skop dan uang sebanyak Rp. 30.000,-.

Selanjutnya, Pelaku dan berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

M.Yusuf – Gnews.tv