Beranda DAERAH Sumut Pelaku Dan Penadah Ranmor Meringkuk Di Sel Polres Batu Bara

Pelaku Dan Penadah Ranmor Meringkuk Di Sel Polres Batu Bara

55
0

Batu Bara – Gnews.tv

Pelaku Pencurian kendaraan bermotor(Curanmor) dan penadah Kendaraan bermotor(Ranmor) kini meringkuk di sel(Penjara) Polres, setelah team Opsnal Unit Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit l Resum Ipda Manahan Siregar berhasil menangkap para pelaku. Kamis(15/09/2022).

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP JH Tarigan, SH melalui Kasi Humas R Zebua mengatakan ketika team opsnal Unit I Resum Polres Batu Bara mendapat info, bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang duduk di Pos Satpam Lonsum Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, meluncur ke TKP dan langsung melakukan pengamanan, selanjutnya pengembangan dan menangkap pelaku penada sepeda motor.

Penangkapan pelaku atas laporan korban HTS(30) warga Kecamatan Lima Puluh, yang kehilangan sepeda motor yang terparkir diteras rumahnya pada bulan Agustus 2022 lalu.

Tersangka, MA(32) warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dan BHN(35) warga Kecamatan Lima puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa Ke Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan.

M.Yusuf – Gnews.tv