Beranda Uncategorized BBM Jenis Solar Sulit, IPNU Orasi, Komisi II DPRD Batu Bara Akan...

BBM Jenis Solar Sulit, IPNU Orasi, Komisi II DPRD Batu Bara Akan Telusuri

43
0

Batu Bara – Gnews.tv

Terkait dugaan sulitnya Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis solar sulit didapat oleh masyarakat nelayan, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Batu Bara melakukan orasi(Demo) didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Batu Bara, Senin(08/08/2022).

Ketua Komisi II DPRD Batu Bara diwakili Mukhsin beserta anggota lainnya menyambut para pendemo di ruang Komisi II, Ismar Khomri SS melalui Mukhsin menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa IPNU dan masyarakat, hal tersebut akan ditelusuri oleh Komisi II DPRD Batu Bara atas kesulitan BBM Jenis Solar yang sulit didapat oleh nelayan.

Anggota Komisi II Sarianto Damanik mengatakan, kalau untuk wilayah Medang Deras sudah mulai berjejolak terkait sulitnya BBM jenis Solar didapat Nelayan tradisional.

“Mengusulkan, pihak DPRD agar mengudang pihak terkait antara lain, SPBU, SPBN, serta pihak Muspika Kecamatan”,Saran Sarianto.

Sebelumnya, Ketua PC IPNU Kabupaten Batu Bara Budi Muhammad menyampaikan nelayan sulit untuk mendapatkan BBM jenis Solar untuk keperluan melaut demi mencari nafkah sesuap nasi untuk kebutuhan suatu penghidupan keluarga, sebab itu, meminta kepada seluruh tatanan DPRD Kabupaten Batu Bara agar segera menindaklanjuti persoalan kelangkaan minyak/gas bumi di Kabupaten Batu Bara khususnya di Tanjung tiram.

“Kami menilai adanya keterbatasan minyak/kelangkaan minyak sehingga merugikan masyarakat”,kata Budi.

Selain itu, Budi Muhammad juga meminta kepada Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Batu Bara dibawah pimpinan Jose D.C. Fernandes, S.I.K untuk segera menangkap dan jadikan tersangka serta penjarakan oknum(mafia) minyak yang tidak bertanggungjawab.

Menduga adanya eksplorasi dan eksploitasi minyak oleh oknum(mafia) serta melebihi batas izin atau dan ada atau tanpa adanya kontrak kerjasama demi kepentingan pribadi atau kelompok serta merugikan masyarakat kecil serta dinilai melanggar Undang – undang yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Masyarakat Tanjung Tiram Fadli menyampaikan bahwa dirinya pernah melakukan pembelian BBM jenis Solar dengan menguna jering kecil ukuran 5 liter, tapi pihak SPBU tidak mengizin dan memberikan, pada saat bersamaan pembeli mengunakan jerigen besar ukuran 35 liter di izinkan oleh pihak terkait, diduga ada pembayaran per jerigen(ongkos) yang dilakukan sehingga berjalan mulus.

M.Yusuf – Gnews.tv