
Deliserdang, gnewstv.id
Perang terhadap Narkoba terus digaungkan apalagi jaringan pelaku peredaran narkoba saat ini mencari celah kelengahan petugas pengamanan yang sibuk mengatur arus mudik lebaran. Seperti halnya yang dilakukan Tim Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut bekerjasama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, pada Kamis (12/3/2026) malam berhasil gagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 2 Kg, tujuan Lombok Nusa Tenggara Barat berikut dua tersangka calon penumpang pesawat yang juga diamankan.
Tersangka masing-masing Musvi (21) warga Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta Utara, dan Fakhrul (21) warga Kelurahan Warnasari Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat saat ini diamankan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut berikut barang bukti untuk tindak lanjut penyelidikan.
“Ya, dua calon penumpang bersama barang bukti lainnya sudah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut, untuk tindak lanjut penyelidikan”ucap salah seorang petugas yang enggan ditulis namanya, Jumat (13/3/2026)
Informasi yang dihimpun, kedua tersangka hendak membawa sabu tersebut ke Lombok terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya Diamankan usai melalukan check in tiket di counter, lalu tersangka Musvi memasukkan kopernya melalui bagasi di area Out Of Gauge (OOG) di area terminal lantai II Bandara Kualanamu. Namun saat tim petugas melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray, petugas mencurigai isi koper.
Tim petugas sempat menanyai apa isi koper, namun Musvi langsung melakukan perlawanan dengan menendang petugas, berusaha kabur. Petugas selanjutnya mengamankan Musvi ke Posko penerbangan di lantai 3 terminal keberangkatan, bersama koper barang bawaan.
Disaksikan Musvi, Petugas selanjutnya membuka isi koper dan menemukan 4 bungkusan plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah sabu. Kepada tim Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama Avsec, Musvi mengakui bahwa barang terlarang itu adalah sabu.
Hasil pemeriksaan CCTV di area Check in Counter, Musvi bersama temannya saat memasukkan barang bagasi. Tidak mau buruan lepas, selanjutnya mencari keberadaan, Fakhrul dan diamankan di area ruang tunggu keberangkatan gate 11.
Hasil penggeledahan koper milik Fakhrul yang sebelumnya sudah masuk, ditemukan 4 bungkusan plastik transparan berisi narkotika jenis sabu. Dari 2 koper milik keduanya ditemukan 8 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 2.003 gram atau 2 Kg.
Selain itu, dari tangan Musvi diamankan HP dan dompet berisi ATM, KTP, SIM A, SIM B, NPWP, Kartu KIS, kartu Emoney serta uang tunai Rp 1.432.000. Selanjutnya dari tangan Fakhrul diamankan, HP, tas tangan, charger dan dompet berisi KTP, ATM, STNK sepeda motor dan uang tunai Rp 320.000.(Sur)





