Beranda NEWS Nasional Mungkinkah Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut Mempertersangkakan Moettaqien Hasrimi dan Idham Khalik terkait Dugaan...

Mungkinkah Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut Mempertersangkakan Moettaqien Hasrimi dan Idham Khalik terkait Dugaan Korupsi Smart Board ?

185
0

Sumut – gnewstv.id 

Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi, berinisial IKD diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait pengadaan Smart Board atau papan tulis interaktif di sejumlah sekolah tinggi SMPN di Kota Tebingtinggi.

Pemeriksaan IKD tersebut dibenarkan oleh Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi mengatakan, Pihak Kejatisu telah melakukan penyelidikan terhadap IKD.

“Masih tahap penyelidikan dan permintaan keterangan” ungkap dirinya saat dikonfirmasi awak media (22/9/2025) lalu.

Ketika disinggung selain IKD apakah ada yang lain diperiksa, Dirinya menyatakan akan mengkroscek terlebih dahulu kepada timnya.

Diketahui, Pengadaan smartboard tersebut menghabiskan anggaran bernilai  Rp14.275.500.000 (empat belas miliar dua ratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) yang dilaksanakan pada akhir TA 2024, namun dibayarkan pada bulan Januari 2025 melalui APBD TA 2025.

Proyek pengadaan itu tetealisai,  saat masa Jabatan Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi yang kini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera  Utara dan juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, masih di jabat Idham Khalik Daulai, yang mana  hal ini juga di amini beberapa Kepala sekolah SLTP yang ada di Kota Tebing Tinggi.  ( tim –gnewstv.id ) Bersambung …

Sumber – media Siber