Beranda NEWS Nasional Mafia Bimtek Hantui Kepala Desa Se Deli Serdang. Baru Selesai Bimtek BPD,...

Mafia Bimtek Hantui Kepala Desa Se Deli Serdang. Baru Selesai Bimtek BPD, Kini Muncul Bimtek KMP

119
0

‎Deli Serdang, gnewstv.id 

Belum genap satu bulan setelah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kini masyarakat Kabupaten Deli Serdang kembali dikejutkan dengan undangan Bimtek baru. Kali ini ditujukan untuk Koperasi Desa Merah Putih dengan nilai anggaran yang tak kalah fantastis, yakni Rp19.500.000 per desa.

‎Kegiatan ini direncanakan diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) pada Hari ini tanggal 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 di Hotel Gran Orri, Jalan Lau Gumba, Berastagi. Undangan yang tersebar luas di berbagai kalangan ini langsung menuai respons tajam dari publik, terutama karena koperasi yang dimaksud disebut belum menunjukkan kemajuan signifikan di lapangan.

‎Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan urgensi pelaksanaan bimtek tersebut. Mereka menilai, koperasi yang menjadi peserta justru diduga  belum menjalankan program kerja apa pun.

‎”Kalau Rp19,5 juta itu dimanfaatkan untuk    menjadi modal awal, itu sudah sangat cukup. Tapi yang kita lihat, belum ada progres nyata di lapangan, kok sudah dilakukan bimtek soal keua lagi,” ujar seorang penggiat budaya dan pemerhati isu antikorupsi di Deli Serdang.

‎Hal mengejutkan disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Nugraha Arif Syahputra, MM, yang mengaku tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

‎”Gak ada info ke kita, Bang. Kita pun baru tahu undangan kegiatan bimtek ini dari Abang juga,” ungkap Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Ironisnya lagi ‎Kegiatan ini diduga tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bahkan tidak mendapat izin resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Deli Serdang.

‎Kepala Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.SP saat di konfirmasi melalui telefon pada Rabu (30/07), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas pelaksanaan kegiatan tersebut bahkan dirinya pun tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

‎“Kegiatan tersebut tidak ada izin dari Dinas PMD,kami juga tidak tau kegiatan itu,” tegas Citra saat dikonfirmasi.

‎Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan rundown  yang dibuat oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) dimana dalam acara bimtek tersebut, tertulis ahwa kegiatan tersebut akan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD. Publik pun bertanya siapa yang benar dan siapa yang bohong 

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut diduga ilegal karena tidak melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang seharusnya menjadi mitra dalam pembinaan koperasi di daerah .

‎Publik mulai mempertanyakan keseriusan Pemkab Deli Serdang dalam menjalankan Astacita, delapan agenda strategis pembangunan daerah yang menjadi acuan kebijakan pemerintah. Kritik juga diarahkan kepada pimpinan daerah, yang dinilai kurang selektif dan terkesan permisif terhadap kegiatan-kegiatan yang belum jelas manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.

‎”Baru selesai Bimtek BPD dengan anggaran yang sama besar, sekarang muncul lagi Bimtek Koperasi. Jangan-jangan ini hanya kegiatan seremonial yang tidak menghasilkan apa-apa untuk masyarakat desa,” keluh warga lainnya.

‎Masyarakat berharap agar Pemkab Deli Serdang, terutama lembaga yang berkaitan langsung dengan pemberdayaan desa dan koperasi, dapat lebih mengutamakan kegiatan yang berdampak nyata. Program Bimbingan Tekhnis dinilai penting, namun harus didasarkan pada kebutuhan ril dan kesiapan lembaga penerimanya.

‎Lebih lanjut masyarakat berharap pada Polresta Deli Serdang agar dapat menindak tegas dugaan mafia Bimtek yang berkeliaran mencari keuntungan dengan dalih bimbingan teknis. (Sur)