Beranda NEWS Nasional Dirut PTPN III Bantah Dugaan Korupsi, APMPEMUS /GAMBESU resmi Laporkan Kasus MKSO...

Dirut PTPN III Bantah Dugaan Korupsi, APMPEMUS /GAMBESU resmi Laporkan Kasus MKSO PT SGN ke APH RI

62
0

Sumatera Utara – Gnewstv.id 

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, membantah adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu. Bantahan ini muncul setelah dua organisasi, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) dan Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), secara resmi melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),”Jumat (09/05).

Ketua APMPEMUS, Iqbal, yang didampingi oleh Ketua GAMBESU, Sulaiman Zuhdi Panggabean, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keseriusan mereka dalam mengawal integritas sektor perkebunan nasional. Sebelumnya, laporan serupa telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Menteri BUMN, dan Presiden RI.

“Kami ingin memastikan bahwa aparat penegak hukum benar-benar serius menangani kasus ini,” tegas Iqbal di hadapan wartawan.

Sementara itu, Panggabean mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Dirut PTPN III saat melakukan kunjungan kerja ke Kebun Sei Semayang. Menurutnya, Mohammad Abdul Ghani terlihat enggan merespons pertanyaan media yang menyentuh isu dugaan korupsi di MKSO PT SGN.

“Tingkat Direktur Utama saja tak acuh dengan kasus ini, hal ini menjadi ancaman besar bagi masa depan Kebun MKSO PT SGN,” ungkap Panggabean dengan nada kecewa.

GAMBESU dan APMPEMUS juga menyoroti dugaan aliran dana dari Asisten Tebang, Muat, dan Angkut (TMA) kepada pejabat Cluster Head PT SGN yang diduga menyalahgunakan anggaran perawatan dan pemeliharaan kebun. Temuan di lapangan seperti lahan kosong, tanaman tebu yang stunting, dan area kebun yang ditumbuhi semak belukar memperkuat dugaan tersebut.

Kedua organisasi ini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga masa depan pertanian dan kesejahteraan rakyat di Sumatera Utara. Mereka juga menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara terang dan tidak tebang pilih. ( tim )