Beranda DAERAH Sumut Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Drastis di 2024

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Drastis di 2024

75
0

Sergai – Gnews tv.id

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mencatatkan penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran yang melibatkan anggotanya sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data resmi, pelanggaran disiplin turun hingga 30%, sementara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) menyusut lebih dari 50% dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut laporan yang disampaikan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, pada Senin (6/1/2024), kasus pelanggaran disiplin turun dari 304 kasus pada 2023 menjadi 215 kasus di 2024. Kasus KEPP juga menurun tajam dari 542 kasus menjadi 271 kasus. 

Tren positif ini diiringi oleh penurunan jumlah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dari 57 kasus di 2023 menjadi hanya 23 kasus tahun lalu.

“Ini adalah hasil nyata dari program pembinaan, pengawasan, dan pengendalian internal yang terus kami lakukan secara konsisten,” ujar Kombes Pol Bambang.

Ia menambahkan, meski pelanggaran menurun, tantangan baru muncul seiring dengan maraknya kasus viral di era digital.

 “Setiap tindakan anggota kini diawasi publik. Kami terus mengingatkan anggota untuk berhati-hati dan menjaga profesionalisme di lapangan,” tegasnya.

Polda Sumut berkomitmen melanjutkan tren positif ini dengan memperkuat pengawasan dan pembinaan, serta menjaga transparansi dan responsivitas di tengah tantangan era digital.(Ms.si)