Beranda DAERAH Sumut Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Melaksanakan Operasi Jagratara Terhadap Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Melaksanakan Operasi Jagratara Terhadap Orang Asing

87
0

Pematang Siantar,  Gnewstv.id

Kantor imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkuham Sumut Melaksanakan Operasi  Jagratara Tahap II, Operasi Pengawasan Orang Asing itu digelar Serentak oleh seluruh Kantor imigrasi di Indonesia pada Tanggal 21-23 Agustus 2024.

Kepala kantor Imigrasi Pematang Siantar Yusva Aditya Mengungkapkan Bahwa kegiatan ini untuk memantau kegiatan dan Keberadaan Orang Asing di wilayah kerjanya. Serta untuk menjaga Kondusifitas orang asing tersebut agar Tidak dapat ketersinggungan dengan Masyarakat Lokal.

Adapun kegiatan jagrata ini di fokuskan ke Wilayah Serdang Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin,Kabupaten Simalungun Dan Kota Pematang Siantar.

Menurut Yusva mengatakan kepada Awak Media bahwa Kecamatan Tanjung Beringin Merupakan daerah Rawan terhadap Perlintasan Orang Asing Yang Akan masuk secara ilegal ke indonesia.

Maka dari itu dia Bersama-sama dengan Aparat Kecamatan Baik,Lantamal Tanjung Beringin,Camat Tanjung Beringin,Kanit Intel Tanjung Beringin Serta BIN mengedukasi masyarakat Lokal Agar jika ada Orang asing atau pun PMI Non prosedural yang akan bersandar di wilayah tersebut agar dapat berkordinasi dengan Timpora kita.

Selanjutnya Yusva juga mengecek Keberdaan Orang Asing di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke di kabupaten Simalungun,Tim Kanim Siantar memeriksa beberapa Perusahaan Asing Yang akan beroperasi di wilayahnya dan hasilnya Tidak ditemukan pelaggaran keimigrasian di perusahaan di wilayah KEK tersebut.

Tim memeberikan edukasi kepada pihak-pihak  perusahaan agar tidak ada ketersinggungan dengan masyarakat Lokal, (surati )