Beranda DAERAH Sumut Kedapatan Menyimpan Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Pria Dibekuk Sat Narkoba Polresta...

Kedapatan Menyimpan Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Pria Dibekuk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang 

74
0

Deli Serdang, gnewstv.id

Kedapatan Menyimpan Narkotika jenis sabu dalam sakunya, 2 orang Pria berinisial AL (45) dan S (53) dibekuk Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang.

menurut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK,Kepada wartawan, Senin (25/3/2024) siang tadi membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, pengungkapan ini Berawal pada Hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 20.00  Wib, team opsnal Subnit II Unit II Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang Pria yang menguasai ,memiliki, menyimpan narkotika jenis shabu,” Ujar Kapolresta 

selanjutnya, setelah Mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba langsung menuju ke TKP yaitu di Jl. Makmur Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

“Sesampainya di tempat yang dimaksud, team Sat Res Narkoba melihat  orang dengan ciri ciri yang didapatkan dari informasi sebelumnya, dan langsung mengamankan dua orang Pria tersebut,” Tegas Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

Setelah mengamankan pelaku, team langsung melakukan penggeledahan badan dan benar saja ditemukan barang bukti di bawah kaki pelaku S berupa 1 (satu) buah plastik klik yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung di bawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum. 

“ Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang , dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada pelaku kita jerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” ungkapnya. ( Sur ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini