Tebingtinggi-Gnewstv.id
Seorang emak-emak berinisial Enn 56 tahun,warga Kota Tebingtinggi,mengamuk dan kecewa di kantor Satuan Bersama ( Samsat ) Kota Tebingtinggi di Jalan Imam.Bonjol, Sumut.

Bahkan emak-emak tersebut,terlihat sempat merekam dan memvidiokan rasa kecewanya Itu dalam rekaman berdurasi +- 2 menit Itu.

Persoaalan ini di picu, ketika dirinya ( een-red) di mintai uang sebesar Rp.70.000, ( Tujuh puluh ribu rupiah ),oleh seorang oknum berinisial mengaku bermarga boru sitorus, untuk pembayaran cek fisik kendaraan sepeda motor jenis bead BK .5205.NAP miliknya, di meja kasir pertama ( Diduga meja kasir bayangan-red ) di Kantor Samsat Kota Tebingtinggi Itu.
Selanjutnya di meja kasir terakhir ,ia pun mengatakan , juga kembali di kenakan biaya pembayaran sebesar Rp.404000 ( empat ratus empat ribu rupiah ), yang dimana sudah termasuk biaya cek fisik kendaran miliknya Itu,Pada hari ini ,Jum”at 16/02/2024,sekira pukul 11.00.Wib
Menyikapi Kejadian ini, awak media Siber inipun, langsung mengkonfirmasikanya, kepada Kasat Lantas Polres Tebingtinggi,AKP Agnes, Via Whatsh4pp miliknya,” Agnes mengatakan : Selamat siang bapak.Terima kasih atas informasinya pak, saya sedang cek permasalahan ini. Salam hormat.” Demikian, “ujar Akp Agnes kepada tim gnewstv.id yang berkonfirmasi kepadanya, pada hari ini Jum’at ,16/02/2024,sekira pukul 14.41.Wib.
Dikhabarkan, Peristiwa dugaan Praktek Pungli di Kantor Samsat Itu, teryata sudah sejak. lama terjadi , namun banyak sejumlah warga selama ini, yang melakukan pengurusan Pajak kendaraanya di tempat Itu, hanya bisa berdiam diri serta, hanya dapat menahan kecewa saja, akibat maraknya dugaan pungli yang di perbuat oleh sejumlah oknum yang,kabarnya mengaku bagian dari petugas di Kantor Satu atap tersebut.
Atas peristiwa ini,warga sangat-sangat berharap,” Kiranyan Peristiwa ini, dapat menjadi Perhatian Khusus, “bagi Bapak Gubernur Sumut dan Bapak Kapolda Sumatera Utara ( KaPoldasu ) “agar jangan ada lagi oknum-oknum, yang sewenang-wenang melakukan dugaan pungutan Liar ( pungli ) di tempat Itu ,yang bisa merugikan masyarakat,juga berindikasi menjadi celah gratifikasi maupun Korupsi nantinya “ujar Een mengakhiri.








