

Panduman Simalaungun-Gnewstv.id
Aneh bin ajaib, hanya gara-gara melakukan kegitan tugas Jurnalistik dan Ivestigas peliputan, di Salah satu kegitan Proyek rabat beton, yang disinyalir menggunakan anggaran Dana Desa (DD), di Dusun empat, Nagori Panduman Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara,

Membuat salah Seorang bekas anggota DPR berinisial HZS, yang saat ini maju menjadi Caleg lagi, di kabarkan dari salah satu partai tertentu di Daerah Itu,”telihat berang, serta ngamuk-ngamuk bak kerasukan kepada salah seorang wartawan media ini, pada Jum,at 29/09/2023 di lokasi kegitan Proyek.

Peristiwa bermula ketika salah seorang Wartawan Siber Gnewstv.id bernama,Jarmisen Saragih yang juga Salah Seorang Kabiro Gnewstv.id Kabuapten Simalungun,sedang melaksanakan tugas Ivestigasi peluputan Jurnalistiknya di lokasi kegitan Proyek Dana Desa (DD) Itu, “Awalnya wartawan media ini bercerita dengan pekerja dengan penuh ke akraban dan baik,” lalu tiba-tiba datanglah seorang oknum, berinisial HZS, yang di ketahui adalah bekas anggota DPR di wilayah Itu (Kab-Simalungun-red) tiba-tiba datang ngamuk-ngamuk ,bahkan mengajak duel seorang wartwan media ini, (Kabiro Simalungun) yang sedang melakasanakan tugas Peliputan Jurnalistiknya saat ingin mengambil gambar, sontak peristiwa itu membuat wartwan tersebut menjadi heran dan sangat terkejut sekali , serta bertanya-tanya atas apa gerangan yang sedang terjadi…??”…,

Namun terakhir di ketahui, ternyata Seorang oknum bekas anggota DPR yang ngamuk-ngamuk terhadap wartwan itu, ternya adalah Suami dari Pangulu Nagori (Kades) Panduman, Kecamatan Raya Kahean bernama Sawfi, yang di sinyalir ternyata adalah sebagai Pemborong kegitan Proyek Jalan Desa yang di pastikan menggunakan uang rakyat bernilai hingga hampir ratusan juta rupiah tersebut.
Wartawan, yang juga warga Nagori Panduman,sedang melaksankan kegiatan Sosial kontrol, sesuai dengan undang-undang dan Peraturan yang berlaku di Indonesia,terlebih sesuai undang Pers nomor 40.tahun 1999, dimana menghalang-halangi tugas wartawan dalam Peliputanya, dapat di pidana dua (2)tahun Penjara dan Denda 500 juta rupiah,demikian juga warga turut dan ikut mengawasi,setiap bangunan yang menggunakan Dana Desa (DD)tersebut,di tambahkan salah satu warga dalam memberikan keteranganya ,’bahkan di tambahkanya lagi,sebenarnya,ia adalah Suami dari pangulu (Kades-Panduman) Itu,(Ibu Sawfi),yang juga bekas anggota DPRD di kabupaten Simalungun itu,dan dia tau, bahwa masyarakat dan wartawan itu adalah bagian dari pada sosial kontrol demi terselenggaranya Pengawasan, dalam penggunaan Dana Desa secara tranparan ,”tetapi dia (HZS yg juga Caleg),”terkesan malah emosian tidak terkendali ,sehinga mengamuk dan marah-marah teehadap wartwan,ironisnya lagi ia terlihat membawa senjata tajam (Sajam) Jenis Golok , yang tampak terlihat terikat danserta terselip di bagian pinggang HZS ,padahal sebagimana diatur dalam Ketentuan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,tentang senjata tajam (Sajam),maka dapat di kenakan pidana 10 tahun Penjara dan Kurungan,”dimana oknum Caleg berinisial HZS tersebut,pada saat Itu ,malah nekad mengajak duel awak dari wartawan tersebut,bahkan terkesan Seperti Preman jalanan yang Sok Jagooan pula.
“Di tempat terpisah, salah seorang warga menyampaikan kepada awak media siber ini,”saya heran disini Pak..,katanya..??..”setiap ada proyek selalu saja suami pangulu sawfi ( oknum HZS ) yang jadi pemborongnya,”menurutnya proyek di Nagori Panduman ini sepertinya tidak pernah di tenderkan..??..” makanya suaminya yang selalu mendapatkan proyek,”Ungkapan seorang warga yang minta namanya untuk di rahasiakan Itu, kepada awak media Siber ini.
Tim -gnewstv





