Beranda DAERAH Sumut Pahala Nainggolan :Bongkar Muat Yang Pihaknya Lakukan di Kek Sei Mangkei Legal,Demikian...

Pahala Nainggolan :Bongkar Muat Yang Pihaknya Lakukan di Kek Sei Mangkei Legal,Demikian Ucapan Ketua PC-F.SPTI.K.SPSI Kabupaten Siimalungun Pahala Nainggolan

89
0

Siantar-Simalungun-Gnewstv.id

Pekataan Sekali lagi ,Ketua PC-F.SPTI.K.SPSI ,Kabupaten Simalungun Pahala Nainggolan, Sangat berkebertan dan sangat tidak terima,atas tudingan yang di disinyalir di tuduhkan terhadap organisasi yang ia Pimpinya saat ini,dan  terhadap dirinya yang di muat di salah satu media siber online di wilayah Siantar-Simalungun adalah bongkar muat Ilegal.

Peristiwa ini berawal,ketika beredarnya dan berulangnya, sebuah berita yang di muat di salah satu media Siber online di wilayah itu ,yang menuduh wadah organisasi bongkar muat yang ia pimpin saat ini (Pahala.Naigolan-red)  ,adalah di sinyalir  sebuah kegiatan Iligal,

Dimana tuduhan itu menurut Pahala Naigolan Selaku ketua PC-F.SPTI.K.SPSI,Pihaknya di tuding ,telah memberi setoran pada yang berwenang sebagai mana yang terbit pada media siber online tersebut ,pada tanggal 03/07/ beberapa hari lalu dan semua itu tidak benar.

Bahkan pahala Nainggolan ,kini telah melayangkan surat Pernyataan Keberatanya kepada pihak-pihak yang telah menuduhkan atas hal tersebut terhadap wadah yang saat ini sedang ia pimpin Itu,dan akan melakukan upaya hukum,demikian yang Pahala Nainggolan katakan kepada Salah seorang awak media Siber ,gnewstv.id,Pada Kamis 20/07/2023,di Kota Pematang Siantar.

Adapun di antara isi surat Pernyataan Pahala Nainggolan yang juga merupakan Ketua PC-F.SPTI.K.SPSI,Kabupaten Simalungun di antaranya adalah  : 

Ketua PC- FSPTI- KSPSI Kab.simalungun mengatakan kepada Gnewstv.id, bahwa PC- FSPTI- KSPSI yang dia pimpin telah sesuai dengan perundang undangan yg berlaku.Bukti pencatatan no 132- SP/ SB- TK/2008, tertanggal 14 januari 2009.Dibawah naungan Bapak CP Nainggolan SE.MAP selaku Ketua umum FSPTI yang legal dan sah,Dan ini sudah terdaptar di Disnaker Kabupaten Simalungun , KEP- 132- SP/ SB- TK/2008. Dan ini berjalan dengan baik di KEK Sei mangkei untuk kegiatan bongkar muat.

Adapun kegiatan bongkar muat di KEK Sei mangkei dilakukan murni hasil kesepakatan kedua belah pihak dan tidak ada intervensi dari pihak lain seperti Disnaker Kabupaten Simalungun,Jadi dihimbau kepada seluruh intansi, maupun mayarakat untuk tidak terfrovokasi dengan adanya berita -berita yang terindikasi hoax ( Bohong).

Demikian penyampaian Pahala Naigolan Selaku Ketua PC-F.SPTI.K.SPSI kepada awak.media ini, yang terdaftar di Dinas tenaga Kerja Kabupaten Simalungun Sumatera Utara,sesuai Surat terlampir yang sah.

tim-gnewstv.id