Batang Kuis-Gnewstv.id
Perang Terhadap Narkoba terus gencar dilakukan Petugas Kepolisian Polsek Batang Kuis Jajaran Polresta Deli Serdang.

Kali ini dua orang pemuda diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis Ekstacy ditangkap Personil Polsek Batangkuis di jalan Sultan Serdang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Batangkuis, AKP Syahrizal saat operasi anti narkoba (antik) Toba 2023, Selasa (13/6/2023) Malam.
Dari tangan tersangka berinisial MR(25) dan BL warga tanjung morawa Polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 (lima) butir pil ekstacy.
Kapolsek Batangkuis, AKP Syahrizal menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari personil polsek batangkuis melakukan undercover buy untuk menyelidiki peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah kecamatan batangkuis.
“Pada pukul 19.30 wib personil melakukan undercover buy untuk memesan pil ekstasi kepada tersangka MR, selanjutnya tersangka MR mengantar barang bukti ke jalan sultan serdang desa sena kecamatan batangkuis untuk melakukan transaksi, saat ingin dilakukan penangkapan MR mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke parit pinggir jalan sultan serdang, Lalu tim melakukan penangkapan kepada kedua tersangka yakni MR dan BL beserta barang bukti 5 (lima) butir pil ekstasi warna hijau merk GF.
Setelah diinterogasi tersangka MR mengakui barang bukti tersebut miliknya, yang ia peroleh dari Heru alias uncu warga tanjung morawa.
Selanjutnya, personil memboyong kedua tersangka ke Polsek Batangkuis untuk dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang”ucap AKP Syahrizal.
Laporan.Surya Dharma-gnewstv.id








