Beranda DAERAH Sumut Oknum  management Ksdun, Disinyalir  lakukan Perambahan liar tanpa Dasar Surat Izin apapun

Oknum  management Ksdun, Disinyalir  lakukan Perambahan liar tanpa Dasar Surat Izin apapun

83
0

Simalungun-Gnewstv.id 

Di Sinyalir Pihak manageman PTPN.III afd 1  Kebun Silau Dunia,melakukan Perambahan dan penebangan Batang Pohon mahoni ,yang berda di Huta  (Dusun) V ,Nagori Silau Dunia,Kabupaten Simalungun,Propinsi Sumatera Utara.

Pohon mahoni yang  bermanfaat untuk mengurangi Polusi udara sekitar 47-69 persen sehingga disebut sebagai pohon pelindung sekaligus filter udara dan daerah tangkapan air,yang mana daun- daunnya adalah berfungsi,untuk  menyerap polutan- polutan udara disekitarnya dan sebaliknya dedaunan tersebut akan melepaskan oksigen yang membuat udara di sekitarnya menjadi segar bagi mahluk hidup lainya,”akan tetapi Justru malah  di rambah dan di  tebang, tanpa alasan dan disinyalir ,tanpa Surat izin yang jelas,baik dari Pihak Dinas Kehutanan setempat ,maupaun dari Pihak Manajemen Kantor Direksi BUMN  PTP Nusanatara .III.

Peristiwa ini diketahui berdasarakan informasi ,salah seorang warga yang sedang melintas di lokasi tersebut,yang namanya tidak ingin di muat pada pemberitaan kali ini,dimana pada hari kamis 30/03/ 2023 kemarin ,berlokasi,tepat berada  di afdeling 1 Dusun V nagori Silau Dunia  ,kebun Silou Dunia yang mana ,terlihat warga tersebut  dan dirinya  (warga-red), mengambil dokumentasinya di lokasi penebangan dan  terdapat 2 batang Pohon  mahoni, yang telah di tumbang, dengan diduga menggunakan mesin Pemotong Kayu (Singso mesin)  ,yang tampak terlihat sudah dalam bentuk batang  gelondongan.

Menyikapi Informasi ini, “tim awak media ini,mengkonfirmasikan langsung  kepada Manajer kebun Silau Dunia Kasiaman Saragih ,Via Whatshap milik Manajer di nomor 08139447xxxx kemarin sekira pukul 19. 14.Wib ,Manajer Kasiaman  mengatakan :Pohon mengganggu kelancaran Transportasi lae, bahan digunakan untuk keb. Masjid dan keb perusahaan dan Lokasi  itu sudah ditanami kembali bibit mahoni lae.ujar Manajer mengakhiri.

Namun saat  Manajer Kasiaman, di tanyakan kembali oleh awak media Siber ini,  perihal Surat Keterangan Hasil Hutan  (SKHU) dari Pihak Kehutanan RI  dan Izin Surat Menyurat dari Pihak Perkebunan (HGU) atas dasar  Penebangan dan dugaan Perambahan dua Pohon batang besar  Mahoni tersebut ,masih Via Whatshap miliknya Manajer,dirinya (Manajer Kasiaman)  tidak memberikan jawaban lagi.

Padahal sebenarnya  awak media ini, ingin menanyakan dan mengetahui lebih jauh, apa alasan pihak Managemen Perkebunan Silou Dunia menebang dan memotong  batang  Pohon mahoni yang usianya  di perkirakan sudah puluhan tahun sebagai mana,yang selama ini keberadanya sebagai pencegah terjadinya tanah longsor di daerah tersebut..??.,dan benarkah peruntukanya seperti yang di sampaikan Manajer Kasiman Saragih tersebut  di atas..Itu ??(hanya untuk kebutuhan rumah ibadah semata ),ataukah hanya di jadikan sebuah alasan saja…??.., Padahal seperti sama di ketahui PTP.Nusanatara III adalah merupakan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang serba tertib administrasi dan memiki SOP Sistim Keselamatan ,Keamanan dan Kesehatan Kerja  (SMK3),Prosedur Kerja (PK) dan Intruksi Kerja  (IK) yang cukup baik,serta merujuk sesuai dengan ketentuan ISO dan RSPO yang telah menjadi  Kesepakatan dan Ketentuan di Perkebunan PTPN3 tersebut.

Dan atas Peristiwa Penebangan dan dugan Perambahan Itu, disinyalir,”Janganlah jadinya Perbuatan Itu kesanya ,hanya dijadikan  sebuah alasan belaka saja, tetapi ujungnya diduga hanya demi mengambil,dan meraup  sebuah  keuntungan dan bisnis liar semata ,yang mungkin bisa saja di Perbuat oleh para oknum-oknum yang haus dengan keuntungan pribadi dan Kelompok-kelompoknya semata saja.

“Atas berita yang di muat di media Siber Gnewstv.id  ini, dan beranjak dari sebuah  informasi dan data yang di dapat dari warga tersebut , yang sunggulah  terlihat sangat peduli sekali akan lingkungan dan Kelestarian semesta alam dan sekalian isinya ini,khususnya di Wilayah Silau Kahean ,Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Itu,

“Kiranya hal ini ,dapat menjadi Sebuah informasi bagi Siapapun juga ,temasuk Bagi Bapak Mentri BUMN Erikc tohohir dan Instansi serta Institusi terkait,baik Pihak Kepolisian,Kehutanan,Kejaksaan dan yang lainya, dimana jika nantinya ada di temukan kemungkinan Pratek-pratek  dan hal yang di duga menyalahi aturan dan Pelanggaran hukum,”Kiranya Peristiwa ini  untuk dapat segera di tindak lanjuti ,

“Demi terjaganya kelestarian alam semesta, yang menjadi urat nadi kehidupan bagi Seluruh mahluk hidup di muka bumi ini,”terlebih di era Global Warming (Pemanasan Global) dan Peristiwa bencana alam tanah longsor dan banjir yang akhir-akhir ini, sering sekali terjadi di Negeri ini.

Tim-Gnewstv.id