Batu Bara – Gnewstv.id
Lagi – lagi warung tuak punya cerita setelah lama tidak terdengar, kini gara – gara lima puluh ribu rupiah tidak ada uang kembalian pemicu pemukulan berujung kepolisi.
Atas kejadian tersebut, dua pelaku penganiayaan diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara pada hari minggu tanggal 05 Maret 2023, Dusun Pondok, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Iptu J.R Sitorus, S.H disampaikan Humas Polres Batu Bara lewat via WhatsApp, Senin(06/03/2023).
Dijelaskan, gegara tidak adanya uang kembalian berakhir pemukulan terhadap korban, berawal dari permintaan tambul berupa peyek yang diberikan oleh perempuan adik pemilik warung,
“Saat membayar dengan uang kertas limapuluh ribu rupiah, akan tetapi karena tidak ada uang kembalian lalu korban mengatakan ya tukarlah,”urai Iptu J.R Sitorus.
Tidak selang berapa lama, abang pemilik warung langsung mendatangi korban dan memukul mengunakan tangannya kearah bagian kepala dan wajah korban dan dibantu oleh temannya, hingga mengakibatkan luka di bagian wajah korban.
“Kedua pelaku, R(43) warga Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu dan UD(40) warga Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku,”ungkap Iptu J.R Sitorus.
(M.Yusuf – Gnewstv.id)








