Beranda DAERAH Sumut Pelaku Penganiyaan Anak Dibawah Umur Belum Ditangkap

Pelaku Penganiyaan Anak Dibawah Umur Belum Ditangkap

61
0

Batu Bara | Untung tak dapat diraih, malang tak dapat dihindari, nasib malang menimpa AF(11) anak dibawah umur yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar(SD) di Kecamatan Tanjung Tiram, kini terbaring dirumahnya akibat mengalami pinggul bergeser dan patah tulang paha dianiaya oleh seseorang.

Diduga pelaku Penganiayaan AGS warga Tanjung Tiram hingga kini belum juga ditangkap, padahal kejadian penganiayaan pada tanggal 5 Januari 2023, dimana ayah korban telah melapor di Polres Batu Bara pada tanggal 09 Januari 2023, hingga keluar surat Pemberitahuan hasil penelitian laporan.

Orang tua korban, Sulaiman mengatakan, saat itu anaknya melintasi di Dusun Sempurna, Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara bertengkar dengan temannya.

“Anakku bertengkar dengan temannya, saat itu pelaku lagi bertukang hendak melerai,” jelas Sulaiman. Kamis (02/03/2023).

Tidak diketahui sebabnya, pelaku mengangkat korban tinggi – tinggi lalu dibanting, jelas Sulaiman dan dibenarkan oleh anaknya AF(korban).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Kami akan cek dahulu Bapak”, sampai Kasat.

(M.Yusuf – Gnewstv.id)