Beranda DAERAH Sumut Amankan 3.91 Gram Shabu,Sat Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Warga Talawi

Amankan 3.91 Gram Shabu,Sat Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Warga Talawi

49
0

Batu Bara – Gnews tv

Satres Narkoba Polres Batu Bara ciduk warga Kecamatan Talawi serta mengamankan 3.91 gram narkotika jenis shabu dalam empat paket sedang, hal itu hasil ungkap kasus narkoba Grebek Kampung Narkoba(GKN) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD). di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH melalui KBO Yaman menyampaikan sebelum pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu melakukan apel serta pemberian arahan.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH bersama KAnit. II. Iptu P. Tamba serta personil lainnya, yang berhasil mengamankan satu orang yang disinyalir sebagai pengedar dan atau pengguna serta terindikasi menkonsumsi narkotika jenis Sabu – sabu.

“Pelaku, AR Alias Uli(38) Warga Kecamatan Talawi, dan turut diamankan 4 paket sedang narkotika jenis sabu – sabu berat bruto. 3.91 gram, 2 paket kecil narkotika jenis sabu – sabu berat bruto 0.39 gram, 1 buah dompet, 1 unit HP merk Oppo, 1 buah pipet plastik, 6 lembar plastik klip transparan kosong,”tutur KBO Yaman, Rabu(14/12/2022).

Dimana, hasil test urine terhadap AR alias Uli dengan menggunakan alat teskid merk Aswer dengan hasil positif mengandung Metapitamin.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke sat res narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”jelas KBO Yaman.

(M.Yusuf – Gnews tv)