Tebing Tinggi-Gnewstv
Akhirnya ditemukan puluhan drum di Rumah Sakit PT.Sri Pamela Medika Nusantara diduga Limbah Berbahaya dan Beracun ( B3 ) yang di kabarkan sudah belasan tahun lamanya tersimpan di gudang milik RS .PT.Sri Pamela Medika Nusantara di Jalan.Sudirman Kota Tebingtinggi Sumut.
Kejadian ini bermula,ketika tim dari Penataan Penataan dan Peningkatan Kapasitas (P2PK ) Dinas Lingkungan hidup Kota TebingTinggi Sumatera Utara ,yang datang saat melakukan verifikasi lapangan pada, Senin 05/12/22 ke lokasi RS ,di pimpin Langsung Oleh Kabid P2PK ,Dinas Lingkungan hidup Kota Tebingtinggi,Syahputra,ST.


Dimana informasi ini,berhasil di lansir media Siber di Kota Itu,dengan Petugas dari tim (P2PK) DLH Kota Tebingtinggi yang menemukan puluhan drum di duga limbah berbahaya B3 dan kabarnya telah tersimpan hingga sudah belasan tahun lamanya di lokasi disinyalir gudang milik RS.PT.Sri Pamela Medika Nusantara (PT.SPMN) yang beralamat di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi Itu.
Berdasarkan informasi yang beredar dan atas pemberitaan yang saat ini telah menjadi hangat di media Siber di Kota Itu, “sehingga ,kejadian inipun sudah sangat menggemparkan dan menghebohkan ribuan warga di kota Tebingtinggi Sumatera Utara tersebut.


Ketika hal ini di konfirmasikan oleh tim media Siber Gnewstv.id kepada Manajer Rs PT Sri Pamela Medika Nusantara bernama Dr.dr Sake Juli Martina, Sp Fk pada Selasa 06/12/22, pukul 12.36.Wib melalui telepon Seluler milik Karumkit mengatakan, jika dirinya sedang rapat dan nanti akan menghubungi dan mengkomunikasikannya kembali ke pihak media “ujar Sake mengakhiri,namun hingga berita ini di muat Karumkit tidak dapat di hubungi kembali dan tanpa keterangan selanjutnya.
Namun untuk mencari informasi yang lebih akurat ,tim media Gnewstv.id Selanjutnya kembali menghubungi dan mengkonfirmasikan Peristiwa temuan dugaan Limbah B3 Itu,Kepada Dirut RS.PT.Sri Pamela Medika Nusantara Yaitu, Dr.dr.Beni Satria ,SH,MH ,M Kes melalu WhatsApp milik Dr Beni, pada Selasa 06/12/22 pukul 15.23.Wib dan Beni mengatakan,Terima kasih Pak Rudi, bahwa pihak berwajib dan Dinas Lingkungan sudah datang ke RS dan kami hormati proses dan informasi tersebut ,ujar Beni mengakhiri ucapanya melalui WhatsApp milik Dirut Beni Satria Kepada awak media Gnewstv. id ketika di Konfirmasi.


Selain telah mengkonfirmasikannya ke Pihak Pejabat RS .PT Sri Pamela Medika Nusantara ,Baik Kepada Pihak Dirut dan Manajer RS ,selanjutnya media Siber inipun, menghubungi Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Tebingtinggi Dr.H.Hasbie Ashsiddiqi .M.si ,Selaku pemilik kewenangan ,via WhatsApp milik Kadis ,pada Rabu 07/Des/2022 pukul 12 .30.Wib ,dan Kadis terdengar mengatakan, sedang ada kegitan atau sedang melakukan rapat.
Sebelumnya ,”beberapa waktu silam ,tim media Gnewstv.id juga pernah menemukan dan memuat pemberitaanya atas, adanya dugaan temuan Jarum suntik dan sisa botol obat-obatan yang berserakan di sinyalir milik RS .PT. Sri Pamela Medika Nusantara PT.(SPMN) tepatnya di indikasikan berada di lokasi pembuangan sampah lama (belakang rumah Sakit) yang juga di sinyalir masih milik RS. PT.SPMN ,namun Karumkit Dr.dr.Sake Juli.Martina ,membantah dengan mengatakan bahwasanya , rumah Sakit mereka telah Paripurna, dan sudah juga terverifikasi mendapatkan Bintang lima,dan telah mengadakan kerjasama dengan sebuah PT .atas pembuangan limbah RS milik mereka tersebut.
Bahkan pada saat itu,sempat terjadi adu mulut dan keributan antara petugas keamanan RS .PT.Sri Pamela Medika Nusantara dengan beberapa orang awak media di yang di duga di temukanya jarum suntik dan sisa botol obat-obatan dugaan milik RS ,di karenakan sempat terjadinya pelarangan peliputan oleh beberapa orang petugas keamanan setempat terhadap awak media Siber yang melakukan tugas peliputan lanjutan di lokasi rumah sakit ,atas dugaan temuan limbah di duga milik Rumkit Itu, dengan berujung, hingga hadirnya sejumlah Petugas Kepolisian dari Polres Tebingtinggi dan Pihak dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi Pada saat itu di lokasi tersebut ,
Dan kabarnya Pihak Kepolisian juga telah memeriksa dua dari pihak keamanan RS.PT.SPMN , atas pemberitaan temuan jarum suntik dan sisa botol obat-obatan berserakan di lokasi Rumkit, yang sempat di muat beberapa waktu lalu di media Siber Gnewstv.id ,namun Pihak Kepolisian setempat , belum juga terdengar sampai saat ini ada menetapkan para tersangka atas Dugan Pelanggaran Kasus hukum di Kesehatan tersebut.

Bahkan ironisnya, Kepala Rumah Sakit PT.Sri Pamela Medika Nusantara ,Dr.dr.Sake Juli Martina,Sp fk ,membantah jika temuan jarum suntik dan sisa botol obat-obatan yang kuat di duga masih berada pada lokasi RS tersebut adalah milik Rumah Sakit .PT .Sri Pamela Medika Nusantara atau PT. (SPMN) ,malah Karumkit terkesan pada waktu itu ,sampai menaruh curiga pula atas pemberitaan yang sempat di muat media Siber Gnewstv.id pada beberapa bulan silam tersebut,bahkan sempat melayangkan surat ke bebagai Pihak yang ada untuk melakukan bantahan termasuk Ke Pihak Dewan Pers RI Melalui kuasa Hukumnya KANTOR ADVOKAT Dr.REDYANTO SIDI ,SH,MH & PARTNERS Beralamat JL.menteng VII Perumahan Menteng Indah Blok 81 Nomor 31 Medan 20228
Namun kini mulai terkuak dan sangat di sayangkan ,Pada Senin 05 /12/2022 ,kemarin, kembali di temukan pula oleh tim Penataan dan Peningkatan Kapasitas (P2PK) Verifikasi lapangan Dinas Lingkungan Hidup Kota TebingTinggi Sumatera Utara, yang di Pimpin langsung oleh Kabid DLH Syahputra ST, tim (P2PK) menemukan puluhan drum di duga Bahan Berbahaya dan Beracun , di sinyalir limbah B3 dan sisa botol obat-obatan diduga milik RS .PT.Sri Pamela Medika Nusantara ,yang disinyalir sudah belasan tahun tersimpan,sesuai dengan pemberitaan yang beredar di media Online Siber lokal di Kota Tebingtinggi Sumatera Utara Itu,
Sehingga Peristiwa itu terkesan (temuan dalam puluhan drum limbah B3-red) seakan telah membantarkan apa yang menjadi bantahan Karumkit RS dan capaian Perolehan Paripurna Bintang lima untuk RS tempat ia bekerja itu (Kepala Karumkit-red) seperti yang di ucapakan Karumkit Dr.dr.Sake Juli Martina,Sp fk ,Kepada awak media yang hadir di lokasi lingkungan RS pada saat melakukan jumpa Pers pada 12/12/21 silam.
Dalam hal ini ,sudah sangat patut di duga adanya indikasi dugaan pelanggaran undang-undang pasal 40 ayat 1 undang-undang pengelolaan sampah medis dan non medis,tentang pengelolaan limbah B3 yang dapat membahayakan manusia , dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun Penjara dan atau denda seratus juta ,hingga 5 miliar rupiah ,berikut undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup Repubrik Indonesia ,Bahkan bisa jadi Rumkit ikut terindikasi melakukan pelanggaran undang-undang nomor 44 tahun 2004 tentang standar rumah Sakit sesuai dengan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini.
Di tengah kota Tebing tinggi yang saat ini telah di nobatkan sebagai peraih beberapa kali Kota Adipura terbaik (Kota Bersih) dan Kota menuju Kota Smart City (Kota cerdas) yang terpilih dari lima puluh Kota/Kabupaten Se Indonesia ,namun dengan di temukanya puluhan drum dugaan Limbah Beracun dan berbahaya (B3) di gudang dan disinyalir milik RS.PT.Sri Pamela Medika Nusantara (PT.SPNM) yang berada di jalan Sudirman Kota Tebing tinggi Sumut Itu
Seakan semua itu menepis atas Peraihan dan torehan, Susah payah Pemerintah Kota Tebing tinggi untuk menjadikan Kota Tebing tinggi sebagai Kota Adipura (Kota bersih) terbaik ,dan malah pula seakan pencapaian dan raihan itu terkesan hanya sebuah akal-akalan atau rekayasa belaka saja sampai sempat di temukanya puluhan drum limbah B3 terindikasi beracun “ujar sejumlah masyarakat yang saat ini sedang hangat-hangatnya menggujingkan dan memperbincangkan ,prihal Peristiwa dan Persolan atas temuan limbah B3 beracun yang kuat di duga milik RS tersebut,
Apalagi berita itu, kini sudah sangat menjadi Viral dan menyebar luas di sejumlah media online lokal di Kota itu, yang mana sama seperti di ketahui , dulunya RS tersebut adalah milik Bumn,namun atas temuan dugaan Limbah B3 beracun yang di kabarkan hingga puluhan drum tersimpan di gudang kabarnya milik RS.PT.SPMN dan konon pula sudah tersimpan hingga belasan tahun silam itu.
Kini malah terkesan tidak terangkut dan tidak terbuang atau dimusanahkan dari lokasi Rumkit PT.Sri Pamela Medika Nusantara Itu, padahal limbah B3 tersebut ,sangat membahayakan banyak orang dan siapa saja yang terkena dampaknya,”atau mungkinkah di karenakan akibat ketidak punyaan biaya lagi oleh Pihak manajemen Rumkit atau karena faktor lain, sehingga Peristiwanya , sempat terjadi seperti itu,dan itulah pula yang saat ini masih jadi tanda tanya besar sejumlah kalangan masyarakat di Kota Tebing tinggi tersebut.
Tim-Gnewstv








