Tebingtinggi-Gnewstv
Pasar tempat berjualan semua kebutuhan pokok warga yang ada di Kota Tebingtinggi, khusus nya pasar Gambir yang kini kondisinya sudah sangat memprihatikan ,jorok dan kumuh.
Sehingga perlu aksi nyata dari Dinas Kebersihan, satpol PP, serta Dishub, setempat, tentu warga berharap nyaman, dan tidak mencium aroma bau busuk yang tidak sedap dari dalam pasar jika berada di tempat itu.

“Kondisinya kumuh,bau dan jorok,” ungkap salah seorang warga yang saat itu sedang berbelanja di pasar tersebut pada Senin 31/10/2022.
Bukan hanya semerawut, bangunan maupun juga penataan jualan yang terbuat dari bahan kayu,papan,dan bilah bambu diduga milik para pedagang kain,baju terkesan carut marut, jorok dan karena banyak juga sayuran, barang dagangan penjualan ikan, daging, yang airnya maupun sampahnya diabaikan berserakan begitu saja di tempat itu,bahkan mengakibatkan hingga rusaknya , aspal jalan yang baru beberapa tahun di perbaiki di antara lokasi tersebut,.

Padahal dimana lokasi gedung pasar gambir yang seharusnya di sediakan sebagai sarana tempat untuk berjual beli, bahkan Pembangunannya menurut keterangan warga, di bangun dengan menghabiskan anggaran negara hingga miliran rupiah, “tetapi kini kondisinya sangat memprihatinkan dan malah terkesan tidak berfungsi efektif ,serta terindikasi menjadi sia-sia Saja.
bahkan menurut, Bapak Syahrial 47 tahun warga Tebingtinggi yang setiap harinya berbelanja di tempat itu,menuturkan Kepada awak media tim Gnewstv .id yang menyambanginya,Pada Senin 31/10/22 pukul 08.30.Wib,
Dikatakanya malah di bagian atas gedung Pasar Gambir tersebut, kabarnya tempat itu saat ini , terindikasi telah di jadikan tempat buang hajat manusia saja (Kotoran manusia) , sudah seperti mirip WC (toilet umum) yang kabarnya telah di lakukan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab dan hal itu bukan merupakan rahasia umum lagi,ujarnya menambahkan.

Di samping itu, terlihat di beberapa lokasi pasar, jalan yang seharusnya untuk pengguna jalan, dan penyadang disabilitas, (Orang-orang cacat) ,kini telah di jadikan sebagai tempat berjualan para pedagang asongan di tempat itu ,di antaranya, “tampak saat ini terlihat berada di atas Jembatan Patimura,Jalan KH.Ahmad Dahlan,jalan Letjen Hariono ,Jalan Iskandar muda tepatnya depan Pasar Gambir atau disisi Kanan dan kiri badan jalan ,tepatnya berada di kelurahan Pasar Gambir ,kecamatan Tebingtinggi kota ,Kota Tebingtinggi Sumatera Utara.
Sementara itu ,jika di kaitkan dengan Pelanggaran dan ketentuan Peraturan Walikota (Perwa) Tebingtinggi nomor . 08 tahun 2018 tentang pasar : Hak kewajiban dan larangan pasal 12 huruf (L) yang berbunyi : berjualan atau menggunakan tempat atau pemberhentian segala kendaraan,selain dari tempat yang telah di sediakan untuk itu atau yang menjadi haknya tidak di perbolehkan,dan juga,tidak sesuai lagi dengan ketentuan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan jalan,”sebagimana juga telah di amanatkan oleh undang-undang Dasar 1945.

“Seharusnya hal ini sudah menjadi perhatian bagi Seluruh aparat setempat yang berwenang yang bertanggung jawab penuh atas hal ini,untuk dapat bertindak tegas dan menertibkan para Pedagang asongan dan Pkl liar, yang sudah menggelar dagangannya di lokasi itu, memakai badan jalan dan trotoar, yang seharusnya di peruntukan ,bagi para Pejalan kaki dan penyandang disebelitas ,agar tidak menimbulkan kemacetan juga antrian panjang,sehingga konsumen yang datang ke pasar, tersebut nyaman, dan tidak mencium bau busuk lagi yang bisa menyesakkan dada maupun hidung warga yang melintasi lokasi tersebut.
Hal yang hampir senada juga , disampaikan salah seorang warga lainya bernama ibu supini 50 tahun , menurutnya ,hal itu di akibatkan kurang adanya penataan termasuk tempat parkir baik kenderaan roda dua maupun kenderaan roda empat, pedagang terkesan sudah sesuka hati mereka berjualan di badan jalan Itu,
“Padahal seharusnya intansi terkait harus melakukan penertiban, sehingga pedagang tidak berjualan disembarang tempat di lokasi di maksud (Jalan dan jembatan) agar tempat lebih asri dan tertata lagi.


Akibatnya,pedagang sekarang lebih banyak berjualan dengan membuka lapak-lapak baru diluar gedung pasar Gambir , sementara terlihat saat ini, tempat parkir kenderaan, termasuk di badan jalan , lalu lintas menjadi padat dan sangat sempit apalagi di jam-jam kerja.
“Tolong di tertibkanlah, agar konsumen ataupun masyarakat yang hendak kepasar,dapat merasa nyaman, jangan restribusi pasarnya diambil, sementara penertiban tidak dilakukan, guna pembenahan supaya jangan semerawut harus lah dipikirkan,” pinta sejumlah warga yang berbelanja kepasar Itu ujar supini.
Kota Tebingtinggi adalah merupakan bagian dari Kota Program Pemerintah Pusat tentang master Plan (rencana utama) Kota Smart City (Kota pintar) dan tertib yang sudah terpilih dari 50 Kota yang ada di Indonesia ,dan merupakan kota raihan beberapa kali menjadi Kota adipura terbaik katanya,namun akibat, adanya Pemadangan yang terlihat jorok ,kumuh dan tidak lajim itu ,sehingga keadaan itu ,terkesan malah berbanding terbalik dengan kenyataan dan realita yang sesungguhnya saat ini terlihat.
Di harapkan kepada seluruh,Instansi dan Istitusi terkait maupun stakeholder yang ada di kota Tebingtinggi itu,termasuk para pedagang kaki lima dan asongan ,agar dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam mengambil tindakan untuk melakukan perbaikan yang semestinya,agar apa yang selama ini sudah di capai,serta telah di raih tetaplah selalu dapat di pertahankan,untuk menjadikan Kota Tebingtinggi menjadi sebuah Kota Adipura dan Kota pintar yang (Smart City) atau malah jangan pula terkesan hanya sebuah Slogan semata ,
Supaya hal itu tidak pula menjadi Pandangan negatif dan tanggapan jelek, atas adanya Indikasi Pembiaran,dan menjadi ajang dugaan Pungli ,oleh sejumlah oknum nakal,yang mungkin saja selama ini telah menikmatinya hasil daripadanya, padahal seperti di ketahui sejumlah oknum itu,sudah mendapatkan upah dan gaji dari uang rakyat yang di berikan Pemerintah terhadap upah kerja mereka.
tim-gnewstv









