Tebingtinggi-Gnewstv
Disinyalir dan diduga ada sesuatu yang jadi pertanyaan besar dan sulit untuk di mengerti ,”Perihal Sebuah pintu gerbang diduga milik Salah seorang Pengusaha di Kota Tebingtinggi Sumut, terkesan kini dibiarkan berdiri sudah sejak lama di lokasi gang kebakaran dan tampak terlihat berdiri,kabarnya di atas parit di duga milik pemko, berada di lingkungan satu,kelurahan badak bejuang ,Kecamatan Tebingtinggi Kota ,Kota Tebingtinggi Sumatera Utara,yang kini hingga menjadi perhatian dan tanda tanya banyak kalangan dan warga di kota itu.
Bermula setelah sebelumnya , pihak media dan pihak dari Kepling kelurahan setempat ,bersama.lurah , dan yang mengaku dari pihak legal UD harum manis bernama Pak Sayed,bersama-sama mendatangi lokasi informasi tersebut, Pada Jumat ,14/10/22 ,perihal adanya dugaan aset dan parit milik pemko tebing yang disinyalir telah diambil alih oleh oknum pengusaha dan di bangun sebuah pintu besi,dimana lokasi itu menurut Kepling setempat bernama Halimah, adalah masih lokasi gang kebakaran dan juga lokasi masih parit milik pemko Tebingtinggi Sumut.

Adapun alasan di biarkanya sebuah bangunan pintu di duga liar di tanah milik pemko tersebut,menurut Kepling setempat bernama Halimah tusakdiah di karenakan,seringnya terjadi peristiwa pencurian di tempat itu (Lokasi UD.Harum manis) tersebut,menyambung ucapan dari keterangan pihak Pengusaha roti kacang UD harum manis yang sekaligus pemilik bangunan “ujar Kepling Halimah yang bertugas , sejak dari tahun 2006 silam atau 16 tahun lalu di lingkungan satu tersebut, ,kepada awak media yang mengkonfirmasikan hal tersebut,kepadanya, pada jumat.14/10/2022 pukul 11.32.Wib yang lalu.
Sebelumnya ,”sempat di kabarkan pihak pengusaha UD harum manis (roti kacang) melalui Seseorang yang mengaku dirinya adalah sebagai tim Legal dari UD harum manis bernama Pak Sayed,dengan mengatakan kepada pihak awak media Siber gnewstv.id yang datang kepadanya, pada beberapa hari lalu katanya,.

Dimana Pihaknya (UD harum manis) menurutnya, telah memberikan tanah milik mereka secara gratis dan cuma-cuma dalam bentuk lisan, kepada pihak Pemko Tebingtinggi,untuk pembuatan dan kebutuhan saluran parit akibat banjir yang terjadi di tempat itu selama ini ,Diman di tempat itu , kini telah berdiri sebuah bangunan megah dan Permanen yang diduga di lokasi dapur pabrik pengolahan roti kacang UD harum manis di lingkungan satu ,kelurahan badak bejuang,Kota Tebingtinggi Sumatera Utara Itu, tanpa penyerahan surat apapun juga kepada pemko Tebingtinggi Sumut kala itu,dari Pihak UD harum manis roti kacang ke Pihak Pemko tanpa surat hibah.
Bahkan sayed mengklaim ,atas hal tersebut pihak dari Pemko tebingtinggipun, dikabarnya telah memberi penghargaan kepada Pihak Pemilik usaha UD harum manis atas hal tersebut. (Penyerahan tanah-red) dengan mengatakan , merekapun melakukan kerja sama yang baik atas hal itu dengan memberikan izin secara lisan untuk parit tersebut di bangun di lokasi itu ,”agar tidak terjadi banjir di tempat itu seperti yang terjadi selama ini ,ujar Sayed ,kepada tim Gnewstv id yang datang kepadanya.
Dan menurutnya lagi ,di serahkanlah tanah milik UD harum manis untuk di jadikan saluran parit Kepada Pihak Pemko Tebingtinggi,”walaupun menurut sayed,saluran parit tersebut juga telah membelah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mereka klaim adalah tanah kepunyaan Pihak UD harum manis roti kacang di lokasi itu ,dan dengan membawa dan menunjukan 2 lembar surat foto copy yang ia yakini adalah Copy surat SHM milik UD harum manis atas tanah lokasi dimaksud.
Namun yang menjadi pertanyaan banyak pihak atas hal itu,apakah informasi yang di utarakan Pak Sayed tersebut ,adalah merupakan informasi yang sah dan mungkinkah kebenaranya dapat di percaya..??..entalah….”apalagi Pihak dari Pemerintah Kota Tebingtinggi sendiri katanya, mendapatkan izinnya secara lisan sesuai dengan yang di utarakan Pak Sayed, kepada Pihak.media Siber gnewstv.id ,dan tanpa sedikitpun ada perjanjian secara tertulis atau admistrai surat dari, dan oleh Pihak UD harum manis kepada Pihak Pemerintah kota Tebing tinggi yang di kabarkan menerima penyerahan tersebut…kala itu….??…
Namun yang sangat mencurigakan atas hal tersebut, ketika awak media ini, usai melakukan tugas wawancara dan Peliputanya di lokasi itu,kepada para pihak yang saat itu hadir di lokasi UD harum manis roti kacang Itu, termasuk Kepling dan Lurah setempat,Pada Jumat 14/10/22 ,Pak Sayed yang mengaku dirinyalah yang di hunjuk sebagai tim legal dari UD harum manis roti kacang ,dan sebaris mengaku Sekaligus sebagai Pengurus dari salah satu Asosiasi pedagang Indonesia di Kota Tebingtinggi Sumut itu,
Dan yang anehnya Pada saat itu,dirinya terlihat coba ingin memberikan sesuatu yang terlihat mirip sebuah amplop kepada awak media Siber Gnewstv.id yang datang melakukan tugas Peliputanya serta wawancara terhadapnya di lokasi itu ,namun beruntungnya, awak media inipun , langsung menolok sesuatu yang hendak di berikan Pak Sayed kepada awak media yang saat itu datang ke lokasi tersebut.
Dan yang tidak di ketahui apa sebenarnya maksud dan tujuan Pak Sayed atas hal tersebut (Coba memberikan mirip Amplop ) itu,dan tidak di ketahui pula secara pasti isi dari sesuatu yang mirip sekali dengan amplop yang hendak di berikan Oleh Pak Sayed kepada awak media Siber gnewstv.id yang kala itu datang ke tempat itu (UD roti kacang) untuk melakukan tugas Jurnalistiknya dan hal itulah yang akhirnya menimbulkan kecurigaan terhadap awak media perihal yang di pertanyakan selama ini.
Di konfirmasi di tempat terpisah, melalui telepon seluler WhatsApp milik Kasad Pol PP Pemerintah Kota Tebingtinggi Sumut, Bapak YP .Hutapea “Pada Selasa ,18/10/22 pukul 15.11.Wib, Kasad Yp mengatakan kepada awak media Siber ini,agar awak media gnewstv.id ini coba saja mengkonfirmasikannya langsung perihal lokasi parit milik pemko tersebut, ke bagian bidang BPKPAD Kota Tebingtinggi Sumut ujarnya,
Sebab menurut kasadpol.Yp ,merekalah Pihak (BPKPAD) yang mengetahui secara pasti perihal aset tanah dan lokasi tersebut,”ujar Yp Hutapea mengakhiri keteranganya, kepada tim Gnewstv yang mengkonfirmasikanya langsung kepada Kasad via Seluler WhatsApp milik Kasadpol .Pak Yp Hutapea.
Atas keadaan ini,tim Siber gnewstv.id ,akan terus coba menelusuri dan menginvestigasi lebih jauh lagi, hingga sejauh mana ,sebenarnya,kebenaran atas informasi yang saat ini sudah menjadi Perbincangan,Pembahasan serta telah menjadi cerita hangat di kota Tebingtinggi tersebut ,”perihal dugaan aset dan tanah milik pemko yang di sinyalir telah di kuasai tersebut.
Dan untuk terus mencari kebenaran serta data-data secara lebih akurat lagi baik ,Kepada para pihak yang berkompeten dan yang mengetahuinya Perihal tersebut,Kepada Pihak BPKPAD Kota Tebingtinggi dan kepada Pihak Pemerintah Kota (Bapak PJ.Walikota ) agar informasi ini nantinyan ,tidak menjadi rancu dan menjadi kesimpang siuran berita yang beredar di wilayah Kota Tebingtinggi tersebut.
Dan di minta kepada Pihak Instansi dan Institusi terkait khususnya di Kota Tebingtinggi,untuk bersama-sama mencari kebenaran yang rill (Syahi) “jika memang nantinya di temukan adanya dugaan dan indikasi pengambil ,alihan aset dan tanah milik Pemko dan Indikasi telah terjadinya dugaan pelanggaran hukum yang berlaku “maka diharapkan Kepada Para Pihak terkait,”segeralah melakukan tindakan tegas termasuk melakukan Pembongkaran secara paksa atas dugaan bangunan yang telah berdiri di duga sejak lama dan secara liar tersebut,agar tidak terkesan menjadi Suatu Pembiaran serta malah terindikasi menjadi ladang suap,sejumlah oknum ,maupun dugaan Pelanggaran hukum lainya atas hal tersebut.
tim-Gnewstv








