Beranda DAERAH Sumut 747 Orang Bakal Calon Legislatif Dari 18 Parpol Resmi Mendaftar Di KPU...

747 Orang Bakal Calon Legislatif Dari 18 Parpol Resmi Mendaftar Di KPU Sergai

57
0

Gnewstv.id_Sergai.

Pendaftaran bakal calon Legislatif yang di buka KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Serdang Bedagai yang mulai dari tanggal 01 Mei hingga 14 Mei 2023 berjalan sesuai aturan serta maksimal, sebanyak 747 Bacalon Legislatif dari 18 Partai yang terdaftar di KPU Sergai.

Awak media ini ketika konfirmasi ke Bagian Divisi Teknis Penyelanggaraan Ardiansyah Hasibuan, SH, Jumat 19/05/2023 Sekitar Pukul 14.00 Wib di ruang kerjanya mengatakan, bahwa ada 747 Bacaleg yang mendaftar dari 18 Parpol yang terdaftar di Sipol KPU.

Sambungnya lagi sampai tgl 14 Mei 2023 pukul 23.59 sebanyak 16 Partai yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai diterima pendaftarannya oleh tim KPU Sergai, untuk Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD sampai batas waktu pandaftaran.

Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan terkait Dua Partai yang mengajukan Pendaftaran kembali yakni Partai Gelora dan Partai Garuda, Untuk Partai Garuda kembali mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada tanggal 18 Mei 2023 pukul 14.00 Wib dan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap dan diterima.

Sementara untuk Partai Gelora dikembalikan pengajuan pendaftarannya,
Setelah KPU RI menerbitkan Surat Dinas Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 untuk membuka pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepada Partai Garuda dan Partai Gelora karena terjadinya kendala pada Silon atau kendala lainnya.

Berikut nama parpol dan jumlah Bacalon yang didaftarkan ke KPU Sergai 1.Partai PKB 45 orang, 2. Partai GERINDRA 45 orang, 3.Partai PDIP 45 orang, 4.Partai GOLKAR 45 orang, 5. Partai NASDEM 45 orang, 6. Partai BURUH 40 orang, 7. Partai GELORA 41 orang, 8. Partai PKN 45 orang, 9. Partai PKS 45 orang, 10. Partai HANURA 45 orang, 11. Partai GARUDA 14 orang, 12. Partai PAN 45 orang, 13. Partai PBB 45 orang, 14. Partai DEMOKRAT 45 orang, 15. PSI 45 orang, 16. Partai PERINDO 44 orang, 17. Partai PPP 45 orang dan 18. Partai UMMAT 23 orang, Ardiansyah menuturkan berikut adalah nama-nama Bacalon bukan Calon legislatif, kita masih melakukan verifikasi lagi untuk penetapan Dari Bacalon Legislatif menjadi Calon Legislatif yang akan menjadi Definitif dalam kontes pemilihan wakil rakyat mendatang pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang “, jelasnya. (Erick Yoma)