Beranda DAERAH Sumut 2 Orang Ditangkap Polres Sergai, BB nya 18,2 Gram dan 559,28 Gram...

2 Orang Ditangkap Polres Sergai, BB nya 18,2 Gram dan 559,28 Gram Ganja Siap Edar

88
0

Firdaus, Sergai. Gnewstv.id

Maraknya Narkotika jenis ganja beredar di Wilkum Polres Sergai, tepatnya di Gang Remaja I Gubang Gajah Kec Tanjung Beringin Kab. Serdang bedagai dan Dusun II Desa Nagur Kec Tanjung Beringin Kab Serdang Bedagai, sehingga membuat personel Satreskoba Polres Sergai melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku, HB alias Adek (42) warga Jalan Sena Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin serta SN als Unding (59) warga Dusun II Desa Nagur Kec Tanjung Beringin Kab Serdang Bedagai. Senin, 11/12/2023 siang.

Terungkapnya kedua pelaku ini hasil pengembangan oleh Satreskoba Polres Sergai setelah mendapatkan informasi warga yang melihat kecurigaan dengan gelagat kedua pelaku dan respon cepat pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai, Selanjutnya tim mengamankan BB dan kedua nya ke Mapolres Sergai guna proses lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk menuturkan kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku,

“Berawal atas pengaduan warga atas maraknya peredaran gelap narkoba jenis ganja di Wilayah hukum Polres Sergai, sehingga personel Satreskoba melakukan Undercover buying atau penyamaran dengan menjadi pembeli, saat itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” tulis Ps. Kasi Humas di WhatsApp nya yang beredar kepada awak media. Selasa, (12/12).

Dengan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar seberat 18,2 Gram dan 559,28 Gram.

“Rumah kedua pelaku dilakukan penggeledahan dan personel berhasil menemukan barang bukti ganja kering 18,2 Gram dan 559,28 Gram dari masing-masing, selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polres Sergai,” jelas Edward.

Sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan dan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna pengembangan. (Erick Yoma)